Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Gambar Produk 1
Jasa Desain Kaos, Desain Batik , LOGO dan desain grafis lainya
Email : mastertracer69@gmail.com

Syarat Wajib Sholat, Syarat Sah Shalat dan Rukun Sholat

Syarat-Wajib-Shalat-Syarat-Sah-Shalat-dan-Rukun-Shalat
Syarat Wajib Sholat, Syarat Sah Shalat dan Rukun Sholat 

Shalat merupakan ibadah paling utama dalam islam, sebagai tiang agama pondasi kokoh dimana amalan ibadah lainnya akan menjadi penting bilamana ibadah sholat 5 waktu dikerjakan sesuai contoh cara sholat Nabi Muhammad SAW. Perintah sholat langsung datang kepada rasulullah SAW tanpa perantara malaikat tidak seperti perintah ibadah lainnya, karena sholat merupakan ibadah utama yang Allah berikan kepada manusia melalui peristiwa isra mi'raj Nabi Muhammad SAW. Pengertian Sholat secara bahasa arab adalah doa dan Pengertian shalat menurut istilah adalah serangkaian kegiatan ibadah khusus yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Hukum shalat 5 waktu 
Hukum Shalat Fardhu 5 waktu bagi orang islam sebagi seorang muslim umat Nabi Muhammad SAW adalah wajib ain / fardhu ain , dan Nabi muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan shalat wajib, mereka akan dihukumi menjadi kafir dan mereka yang meninggalkan shalat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang, seperti Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.

Pada bahasan materi kali ini melanjutkan bahasan tuntunan tata cara doa bacaan niat wudhu dan syarat rukun berwudhu, maka bahasan materi kali ini mengenai Bab Sholat , tipstriksib akan memaparkan tentang tuntunan shalat lengkap syarat wajib shalat , syarat sah sholat dan 13 rukun shalat yang sobat perlu ketahui

Syarat wajib shalat
Syarat Wajib sholat adalah syarat yang harus wajib ada ketika akan melaksanakan sholat fardhu 5 waktu, Ada 5 Syarat Wajib sholat yang harus diketahui sebelum melakukan sholat fardhu / wajib

1. Islam 
Lawannya adalah kafir. Orang kafir amalannya tertolak walaupun dia banyak mengamalkan apa saja, dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran. Mereka itu, amal-amalnya telah runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal." (At-Taubah:17)
Dan firman Allah 'azza wa jalla, "Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (Al-Furqan:23)
Shalat tidak akan diterima selain dari seorang muslim, dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Aali 'Imraan:85)

2. Baligh
Yaitu dewasa, orang yang wajib sholat ketika usia sudah dewasa , kalau untuk wanita / perempuan dikatakan dewasa sudah mengalami masa haid, kalau untuk pria / laki-laki sudah mimpi basah

مُرُوْا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعٍ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ. (رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَاْلإِمَامُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُوْدَ)

"Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat) dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur mereka masing-masing." (HR. Al-Hakim, Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud)

3. Berakal 
Lawannya adalah gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَالْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ، وَالصَّغِيْرِ حَتَّى يَبْلُغَ. (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُوْدَ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَه)

"Diangkat pena dari tiga orang: 1. Orang tidur hingga dia bangun, 2. Orang gila hingga dia sadar, 3. Anak-anak sampai ia baligh." (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).

4. Telah sampai Dakwah Nabi Muhammad kepadanya
Artinya kabar tentang perintah sholat wajib melalui dakwah para ulama dan ceramah dai , ustadz tentang hukum sholat wajib 5 waktu

5. Suci dari Haid dan Nifas ( khusus wanita )
adalah haram hukumya , tidak wajib shalat bagi seorang wanita untuk melakukan shalat dalam keadaaan haid dan nifas, melahirkan anak,

Syarat sah sholat
Ada 5 syarat sah shalat 5 waktu yang harus diketahui seorang muslim dimana syarat ini harus di penuhi agar senantiasa bisa menjaga nilai khusyu dalam shalat

1. Suci dari Hadats Besar dan Hadast kecil 
Hadats ada dua: hadats akbar (hadats besar) seperti janabat dan haidh, dihilangkan dengan mandi (yakni mandi janabah), dan hadats ashghar (hadats kecil) dihilangkan dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,

"Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci." (HR. Muslim dan selainnya)

Dan sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, "Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`." (Muttafaqun 'alaih)

2. Suci dari Najis kotoran yang ada pada badan, pakaian dan tempat 
Menghilangkan najis dari tiga hal: badan, pakaian dan tanah (lantai tempat shalat), dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Dan pakaianmu, maka sucikanlah." (Al-Muddatstsir:4)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تَنَزَّهُوْا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ.

"Bersucilah dari kencing, sebab kebanyakan adzab kubur disebabkan olehnya."

3. Menutup Aurat 
Menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit (dan bentuk tubuh), berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Allah tidak akan menerima shalat wanita yang telah haidh (yakni yang telah baligh) kecuali dengan khimar (pakaian yang menutup seluruh tubuh, seperti mukenah)." (HR. Abu Dawud)

Para ulama sepakat atas batalnya orang yang shalat dalam keadaan terbuka auratnya padahal dia mampu mendapatkan penutup aurat. Batas aurat laki-laki dan budak wanita ialah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan wanita merdeka maka seluruh tubuhnya aurat selain wajahnya selama tidak ada ajnaby (orang yang bukan mahramnya) yang melihatnya, namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga.

Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin Al-Akwa` radhiyallahu 'anhu, "Kancinglah ia (baju) walau dengan duri."
Dan firman Allah 'azza wa jalla, "Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al-A'raaf:31) Yakni tatkala shalat.

4. Masuk Waktu 
Dalil dari As-Sunnah ialah hadits Jibril 'alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok harinya), lalu dia berkata: "Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu ini."

Dan firman Allah 'azza wa jalla, "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa`:103)

Artinya diwajibkan dalam waktu-waktu yang telah tertentu. Dalil tentang waktu-waktu itu adalah firman Allah 'azza wa jalla, "Dirikanlah shalat dari sesudah tergelincirnya matahari sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya Sholat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (Al-Israa`:78)

5. Menghadap Kiblat 
Dalilnya firman Allah, "Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke Kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil-Haram, dan di mana saja kalian berada maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya." (Al-Baqarah:144)

Rukun-Rukun Shalat 

Rukun-rukun shalat ada empat belas:

1. Niat
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ikhram
4. Membaca Al-Fatihah
5. Ruku’
6. I’tidal
7. Sujud
8. Duduk diantara dua sujud
9. Duduk pada tasyahud akhir
10. Membaca tasyahud akhir
11. Membaca shalawat Nabi
12. Salam
13. Tertib
13 / Tiga Belas Rukun Shalat

1. Niat, tentu apapun dalam ibadah niat adalah paling utama sebelum melakukan ibadah
2. Berdiri tegak pada shalat fardhu bagi yang mampu 
Dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Jagalah shalat-shalat dan shalat wustha (shalat 'Ashar), serta berdirilah untuk Allah 'azza wa jalla dengan khusyu'." (Al-Baqarah:238)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Shalatlah dengan berdiri..." (HR. Al-Bukhary)
3. Takbiiratul-ihraam, yaitu ucapan: 'Allahu Akbar', tidak boleh dengan ucapan lain
Dalilnya hadits, "Pembukaan (dimulainya) shalat dengan takbir dan penutupnya dengan salam." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim)
Juga hadits tentang orang yang salah shalatnya, "Jika kamu telah berdiri untuk shalat maka bertakbirlah." (Idem)
4. Membaca Al-Fatihah 
Membaca Al-Fatihah adalah rukun pada tiap raka'at, sebagaimana dalam hadits,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ.

"Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah." (Muttafaqun 'alaih)

5. Ruku' 
6. I'tidal (Berdiri tegak) setelah ruku' 
7. Sujud
8. Duduk di antara dua sujud 

Dalil dari rukun-rukun ini adalah firman Allah 'azza wa jalla, "Wahai orang-orang yang beriman ruku'lah dan sujudlah." (Al-Hajj:77)
Sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, "Saya telah diperintahkan untuk sujud dengan tujuh sendi." (Muttafaqun 'alaih)

9. Duduk Tasyahhud Akhir 
Sesuai sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Jika seseorang dari kalian duduk dalam shalat maka hendaklah ia mengucapkan At-Tahiyyat." (Muttafaqun 'alaih)

10. Membaca Tasyahhud Akhir 
Tasyahhud akhir termasuk rukun shalat sesuai hadits dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Tadinya, sebelum diwajibkan tasyahhud atas kami, kami mengucapkan: 'Assalaamu 'alallaahi min 'ibaadih, assalaamu 'alaa Jibriil wa Miikaa`iil (Keselamatan atas Allah 'azza wa jalla dari para hamba-Nya dan keselamatan atas Jibril 'alaihis salam dan Mikail 'alaihis salam)', maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Jangan kalian mengatakan, 'Assalaamu 'alallaahi min 'ibaadih (Keselamatan atas Allah 'azza wa jalla dari para hamba-Nya)', sebab sesungguhnya Allah 'azza wa jalla Dialah As-Salam (Dzat Yang Memberi Keselamatan) akan tetapi katakanlah, 'Segala penghormatan bagi Allah, shalawat, dan kebaikan', ..." Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan hadits keseluruhannya. Lafazh tasyahhud bisa dilihat dalam kitab-kitab yang membahas tentang shalat seperti kitab Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy dan kitab yang lainnya.

11. Shalawat atas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam 
Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Jika seseorang dari kalian shalat... (hingga ucapannya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam) lalu hendaklah ia bershalawat atas Nabi."

Pada lafazh yang lain, "Hendaklah ia bershalawat atas Nabi lalu berdoa." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

12. Dua Kali Salam 
Sesuai sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "... dan penutupnya (shalat) ialah salam."
Inilah penjelasan tentang syarat-syarat dan rukun-rukun shalat yang harus diperhatikan dan dipenuhi dalam setiap melakukan shalat karena kalau meninggalkan salah satu rukun shalat baik dengan sengaja atau pun lupa maka shalatnya batal, harus diulang dari awal. Wallaahu A'lam.
13.Tertib

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya


Demikian tuntunan shalat lengkap syarat wajib shalat, syarat sah shalat dan rukun shalat, semoga bermanfaat